Menu

Dark Mode
Mahasiswa LSPR Sukses Hadirkan Semarak Budaya Betawi dan Dukung Ekonomi Lokal Sengkarut Mutasi Jenderal TNI: Politik atau Kebutuhan Organisasi ? Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Jemaah Haji 2025, Janjikan Efisiensi Biaya dan Pembangunan Perkampungan Indonesia di Arab Saudi Paski Gelar Acara 20 Tahun, Perjuangkan Hari Komedi Nasional di Jakarta Mewarnai Keindahan Pilgub Kota Jakarta Relawan di Jakarta Berbondong – Bondong Mendeklarasikan Dukungannya Ke Pramono Anung – Rano Karno

News

Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu

badge-check


					Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu Perbesar

 

Penaputih.com , MALANG –Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial WB (36), warga Desa Talok, Kecamatan Turen, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Dampit dengan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.

Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka WB ditangkap di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit, pada Rabu malam (11/9).

“Kami berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dampit, tepatnya pada Rabu tengah malam,” kata Iptu Taufik, Kamis (12/9).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram.

Selain itu, aparat juga menyita sebuah ponsel yang digunakan WB untuk bertransaksi narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang sudah dimodifikasi.

“Hasil pemeriksaan ponsel tersangka, kami menemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika,”terang Iptu Ahmad Taufik.

Lebih lanjut, Kapolsek Dampit Polres Malang ini menerangkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dampit.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, WB yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, mengakui telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka WB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Dampit.

Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terpisah Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, pengecer, kurir, hingga pengguna. Operasi ini juga berfokus pada daerah rawan peredaran narkoba,” ujar AKP Ponsen Dadang.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif untuk memberantas narkoba.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Malang.

Penulis : Humas Polda Jatim

Pimred : Edi uban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahasiswa LSPR Sukses Hadirkan Semarak Budaya Betawi dan Dukung Ekonomi Lokal

2 June 2025 - 17:15 WIB

Sengkarut Mutasi Jenderal TNI: Politik atau Kebutuhan Organisasi ?

4 May 2025 - 10:33 WIB

Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Jemaah Haji 2025, Janjikan Efisiensi Biaya dan Pembangunan Perkampungan Indonesia di Arab Saudi

4 May 2025 - 10:16 WIB

source image : kompas.id

Paski Gelar Acara 20 Tahun, Perjuangkan Hari Komedi Nasional di Jakarta

4 May 2025 - 08:55 WIB

Satgas Yonzipur 5/ABW Tanamkan Semangat Disiplin Dan Terampil Serta Percaya Diri Kepada Siswa SMP

10 October 2024 - 17:52 WIB

Trending on News